Home >> >>
Pemkot Yogya Operasi Massal Tertibkan Atribut Kampanye
Kamis , 06 Mar 2014, 15:31 WIB
Republika/Edi Yusuf
Atribut kampanye parpol

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Ketertiban (Dintin) Kota Yogyakarta gemes melihat banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih melanggar. Dintib akan tertibkan secara paksa APK yang lemanggar tersebut.

"Kita sudah memberi toleransi pada pemasang untuk dicopot tetapi belum juga diturunkan. Kita akan turunkan paksa," ujar  Kepala Seksi Operasi Dintib Kota Yogyakarta, Bayu Laksmono," Kamis (6/3).

Menurutnya, operasi massal penurunan paksa APK melanggar ini akan dilakukan pada  Senin (10/3) hingga Jumat (14/3). Aksi penertiban juga dibagi tiap daerah pemilihan (dapil). Sehingga dalam satu hari ada satu dapil yang ditertibkan. Dengan demikian, kebutuhan personel bisa diatasi.

Diakuinya,  mekanisme penertiban sebenarnya cukup panjang. Seluruhnya juga sudah dilalui. Mulai dari pemetaan oleh Panwaslu, direkomendasikan ke KPU hingga pemberitahuan ke parpol. Pemberitahuan itu pun dilakukan dua kali yaitu oleh KPU serta Dinas Ketertiban.

Karenanya kata dia, tidak ada alasan bagi caleg maupun parpol yang keberatan jika APK diturunkan paksa. Total alat peraga yang terbukti melanggar mencapai 3.425 unit. Sebagian besar merupakan bendera serta spanduk milik caleg maupun parpol. "Kami minta agar pemilik peraga itu tertib untuk memasang di tempat yang tidak melanggar," katanya.

Titik-titik larangan pemasangan APK juga sudah dijelaskan secara rinci dalam Perwal 67/2013. Antara lain dipaku di pohon, tiang listrik, tiang telepon, jembatan, tempat ibadah, gedung perkantoran, lembaga pendidikan serta 10 ruas jalan utama di Kota Yogyakarta. Selain itu, tiap caleg juga hanya diperbolehkan memasang 1 spanduk di satu kelurahan.

APK yang diturunkan paksa itu nantinya akan disita oleh petugas. Pemiliknya dipersilakan mengambil dengan pernyataan untuk tidak memasang di area larangan.


Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Yulianingsih
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar