Home >> >>
KPU Jabar Jamin Distribusi Logistik Aman
Jumat , 07 Mar 2014, 13:52 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Ketua KPU, Husni Kamil Manik (kiri) bersama anggota KPU Arief Budiman (kanan) memberikan keterangan daerah penerima logistik saat peluncuran Silog di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menjamin proses distribusi logistik untuk Pemilu 2014 aman. Karena, KPU Jabar melakukan pengawalan yang ketat bersama dengan aparat kepolisian. 

"Untuk pengamanaan, kami sudah berkoordinasi sesuai dengan tingkatannya dengan aparat kepolisian,'' ujar Divisi Hukum dan Pengawasan serta  Divisi Logistik KPU Jabar, Agus Rustandi kepada wartawan, Jumat (7/3). 

Pengamanan, kata dia, dilakukan baik untuk proses sortir lipat maupun distribusi ketingkat TPS. Semuanya, dilakukan dengan pengawalan kepolisian. ''Kami pastikan keamanan distribusi itu bisa terjaga," katanya. 

Agus mengatakan, saat ini  sebagian besar kabupaten/kota sudah menerima beberapa item logistik baik kotak maupun bilik suara dan alat  kelengkapan TPS lainnya. Untuk  bilik suara dan kotak suara, proses pengadaannya ada disana. 

"Hampir semua 26 kabupaten kota sudah menerima surat suara, itu ada  4 jenis surat suara," katanya. 

Berdasarkan hasil monitoring KPU Jabar, kata dia, saat ini kabupaten/kota sedang  melakukan sortir dan lipat surat suara. Targetnya, akhir Maret 2014 ini proses sortir lipat dan pengepakan itu sudah selesai. Sehingga, diawal April sudah bisa mulai  didistribusikan ke tingkat PPK, PPS sampai KPPS.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Ari Lukihardiyanti
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar