REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus waspada terhadap kemungkinan maraknya praktek Money Politic yang dilakukan oleh para anggota calon legislatif (caleg).
"Praktik politik uang harus diantisipasi dan dicegah oleh pihak-pihak terkait, khususnya yang berrugas mensosialisasikan pemilihan umum (pemilu) 2014 kepada masyarakat," kata Direktur Eksekutif Cirus Surveyors Group Andrinof Chaniago, Sabtu (8/3) malam.
Masyarakat harus diinformasikan tentang tata cara teknis dalam menggunakan hak pilih secara baik dan benar serta untuk apa mereka memilih. Andrinof juga meminta penyelenggara pemilu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk politik uang.
Pasalnya, lanjut Andrinof, hasil survey Cirus menunjukkan data kemungkinan "money politic" masih amat besar, 26 persen. Angka itu, papar Andrinof, berasal dari hasil survey tentang masyarakat yang mau terima uang dan mau memilih karena terima uang.