Home >> >>
Bawaslu dan KPU Harus Antisipasi Kemungkinan Politik Uang
Ahad , 09 Mar 2014, 07:22 WIB
Yogi Ardhi/Republika
Andrinof Chaniago

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus waspada terhadap kemungkinan maraknya praktek Money Politic yang dilakukan oleh para anggota calon legislatif (caleg).

"Praktik politik uang harus diantisipasi dan dicegah oleh pihak-pihak terkait, khususnya yang berrugas mensosialisasikan pemilihan umum (pemilu) 2014 kepada masyarakat," kata Direktur Eksekutif Cirus Surveyors Group Andrinof  Chaniago, Sabtu (8/3) malam.

Masyarakat harus diinformasikan tentang tata cara teknis dalam menggunakan hak pilih secara baik dan benar serta untuk apa mereka memilih. Andrinof juga meminta penyelenggara pemilu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk politik uang.

Pasalnya, lanjut Andrinof, hasil survey Cirus menunjukkan data kemungkinan "money politic" masih amat besar, 26 persen. Angka itu, papar Andrinof, berasal dari hasil survey tentang masyarakat yang mau terima uang dan mau memilih karena terima uang.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Muhammad Ibrahim Hamdani
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar