Home >> >>
Kampanye Pemilu, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Cuti
Ahad , 09 Mar 2014, 12:58 WIB
ROL/Fafa
Alex Noerdin

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Musim kampanye pemilu legislatif segera tiba. Saat musim kampanye tersebut  dua petinggi Sumatera Selatan (Sumsel), Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Wakil Gubernur Ishak Mekki akan cuti karena mereka pemimpin partai politik (parpol) peserta pemilu. 

Alex Noerdin Ketua DPD Partai Golkar dan Ishak Mekki Ketua DPD Partai Demokrat.Gubenur Alex Noerdin kepada wartawan, Ahad (9/3) mengungkapkan dirinya akan mengambil cuti pada masa kampanye pemilu legislatif yang akan dimulai 16 Maret 2014.  

“Saya sebagai Gubenur Sumsel akan cuti namun tidak boleh melakukan cuti bersamaan pada hari kerja bersama wakil gubbenur karena harus ada yang menunggu kantor,” katanya.

Menurut Alex, kepala daerah dilarang cuti bersamaan pada hari kerja sudah dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2013 tentang tata cara pengunduran diri kepala daerah, pegawai negeri menjadi caleg dan pelaksanaan cuti kampanye pemilu.  Pada pasal 18 ayat 3 menyebutkan, (3) gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau walikota dan wakil walikota, dalam melaksanakan cuti untuk Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dilakukan pada hari yang berbeda.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : maspril aries
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar