REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penyelenggaraan Pemilu 2014 tinggal sebulan lagi. Namun berdasarkan data Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta, pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) justru semakin marak. Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta, Agus Triyatno mengaatakan, hingga saat ini pihaknya sudah mendata ada sekitar 4.000 APK yang melanggar.
"Hasil pendataan itu sudah kita sampaikan ke KPU dan Dinas Ketertiban untuk segera ditertibkan," ujarnya usai jalan sehat sosialisasi Pemilu di Balai Kota Yogyakarta, Ahad (9/3).
Data ini kata dia, adalah pelanggaran yang dilakukan sejak Februari lalu. Jumlahnya meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Pihaknya berharap KPU dan Dintib Kota Yogyakarta tegas dalam melakukan penertiban APK ini.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan, pihaknya mentargetkan penyelenggaran Pemilu di Yogya akan menjadi model Pemilu yang jujur dan adil (jurdil) di Indonesia. Jurdil ini kata dia, baik dari penyelenggara, peserta Pemilu dan masyarakat juga diharapkan terlibat untuk mewujudkan Pemilu yang damai dan jurdil.
“Pemilukada di Yogya beberapa tahun lalu yang tidak sampai ke perkara hukum di MA bisa menjadi modal dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini. Yogya bisa jadi model pemilu yang jurdil dan damai,” katanya.
Menurutnya kesuksesan Pemilu juga dipengaruhi oleh penyelanggara yang berkualitas dan berintegritas. Oleh sebab itu sebagai bentuk komitmen integritas, KPU Kota Yogyakarta dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemarin juga menandatangi dan berikrar pakta integritas. Bagi penyelenggara yang melanggar siap diberi sanksi.
“Disadari juga kesuksesan Pemilu juga butuh peran semua pihak. Kami mohon dukungan doa dan dingatkan juga agar Pemilu bisa berjalan lancar jurdil dan damai,” ujarnya.