REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra Martin Hutabarat di DPR membenarkan caleg incumbent memiliki modal uang yang berasal dari keuangan negara. Modal ini, menurutnya didapat dari dana aspirasi yang diperuntukan kepada seluruh anggota DPR.
"Dana aspirasi setiap kali reses berjumlah sekitar Rp 150 juta," kata Martin dalam diskusi Empat Pilar MPR "Akuntabilitas Dana Pemilu" di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (10/3).
Martin mengatakan dana aspirasi yang dibawa para caleg setiap kali masa reses ke daerah pemilihan. Dia mengungkapkan pada tahun ini dana aspirasi mengalami peningkatan saignifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Tahun sebelumnya itu sekitar Rp 40 atau Rp 60 juta sekali reses," ujarnya.
Masyarakat yang semakin materialitis menghadapi pemilu. Buktinya dana aspirasi yang didapat para caleg incumbent tidak selalu cukup untuk modal kampanye. Martin misalnya mencontohkan, untuk menghadapi pemilu 2014 ini dia sudah menghabiskan dana kampanye Rp 1 miliar di luar dana aspirasi. "Saya pribadi menyiapkan Rp 1 miliar. Tapi itu jauh dari cukup," kata Martin.
Kendati begitu Martin membantah bila semua caleg incumbent memiliki kesempatan mengeksekusi program-program pemerintah ke masyarakat. Menurutnya kewenangan mengeksekusi program pemerintah bergantung pada fungsi tugas masing-masing anggota DPR sesuai Komisi yang mereka jabat. "Kalau seperti saya di Komisi III ini, termasuk komisi kering," ujar Martin.
Martin menyatakan anggota DPR semestinya tidak memanfaatkan jabatan untuk mengeksekusi program pemerintah. Sebab hal itu bukan merupakan kewenangan DPR. Dia mencontohkan anggota DPR yang memiliki mitra kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum memanfaatkan posisinya untuk meminta pemerintah membangun jalan di desa-desa. "Jangan anggota DPR menjadi penyalur dana yang mestinya tugas pemerintah," katanya.