Home >> >>
KPU Dapat Tambahan Anggaran Rp 1,3 Triliun
Senin , 10 Mar 2014, 18:04 WIB
beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu bulan menjelang hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) dan biaya tambahan pembangunan tempat pemungutan suara (TPS).

"Sudah disetujui melalui Standar Biaya Umum (SBU) Kementerian Keuangan, Jumat (7/3) kemarin. Dari total Rp 1,7 triliun yang kami ajukan disetujui sekitar Rp 1.3 triliun," kata Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, di kantornya, Jakarta, Senin (10/3).

Menurutnya, anggaran senilai Rp 1,3 triliun itu dialokasikan untuk dua jenis kebutuhan. Pertama, untuk pengadaan satlinmas yang akan ditempatkan dua personil di setiap TPS pada hari pemungutan suara nanti. Anggaran tambahan juga digunakan untuk seleksi linmas dan biaya konsumsi.

Kebutuhan kedua, dana tersebut akan digunakan KPU untuk biaya tambahan pembangunan 545.729 TPS di seluruh Indonesia. Setiap TPS mendapatkan biaya tambahan sebesar Rp 250 ribu. "Itu semuanya untuk tiga kali pemungutan suara, pileg, pilpres, dan pilpres putaran kedua," jelas Arif.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar