REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menolak jadi juru kampanye pada ajang pemilihan legislatif mendatang. Hal itu dikarenakan orang nomor satu di Purwakarta ini tidak mengajukan cuti.
Kepala daerah yang tidak mengajukan cuti, dilarang jadi jurkam partai politik tertentu. "Saya tidak cuti, makanya saya tidak jadi jurkam," ujar Dedi, melalui sambungan pesan singkatnya ke Republika, Selasa (11/3).
Dengan kondisi begitu, Dedi mengaku, selama kampanye nanti, dirinya akan tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagai bupati, menjalankan tugas dari pemerintah.
Sebenarnya, sudah ada sejumlah partai politik yang melamar Dedi untuk menjadi jurkam. Namun, karena alasan tidak mengajukan cuti kerja, maka lamaran tersebut ditolaknya.