REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginginkan dana untuk pengadaan satuan perlindungan masyarakat (linmas) dan biaya tambahan pembangunan TPS dengan total Rp 1.3 triliun segera dicairkan pekan ini. Meski secara lisan telah disetujui Kementerian Keuangan, pencairan masih menunggu persetujuan Komisi II DPR.
"Kami minta cepat untuk memproses ini. Misal hari ini disetujui, tapi ketika pencairannya terlambat itu juga tidak memberi arti apa-apa. Minggu ini lah," kata Komisioner KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta, Selasa (11/3).
Bagian Perencanaan KPU dan Dirjen Kemenkeu diminta untuk segera menuangkan kesepakatan penambahan anggaran tersebut dalam pernyataan tertulis. Selanjutnya, surat tersebut menjadi dasar bagi KPU dan Kemenkeu untuk mendapatkan persetujuan Komisi II DPR.
Jika DPR menyetujui, anggaran tersebut, menurut Arief, akan langsung diserahkan kepada KPU daerah. Bukan dimasukkan ke KPU pusat. Dengan begitu, dana tersebut bisa langsung digunakan untuk kebutuhan pengadaan linmas.
"Hari ini melengkapi administrasi, minta persetujuan DPR, besok langsung dikeluarkan keputusannya, lalu transfer ke kabupaten/kota. Sudah mepet sekali," ujarnya.
Menurut Arief, transfer anggaran lebih baik langsung dikirim ke KPU kabupaten/kota. Dengan demikian, pengelolaan uang lebih efisian dan efektif.
"KPU menusulkan uangnya jangan ditransfer ke KPU tapi langsung ke KPU kabupaten/kota. Karena kalau masuk ke kami, kami transfer lagi, butuh waktu," kata dia.