REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kekurangan anggota panitia pengawas lapangan (PPL) di tempat pemunguatan suara (TPS). Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya, Rabu (12/3) mengatakan, “Dari 17.906 TPS yang tersebar di kabupaten dan kota se Sumatera Selatan, Bawaslu Sumsel hanya memiliki 9966 orang panitia pengawas lapangan atau PLL. Sumsel masih butuh sekitar 8000 sampai 9000 orang PPL."
Dengan kondisi tersebut menurut Andika, Bawaslu akan memaksimalkan keberadaan PPL yang ada dibantu relawan pengawas pemilu yang berasal dari masyarakat sekitar TPS. Para relawan ini bekerja tanpa mendapatkan honorarium.
Terhadap masalah tersebut, Ketua Bawaslu Sumsel menjelaskan, kekurangan PPL tersebut sudah disampaikan ke anggota Komisi II DPR saat berkunjung ke Sumsel meninjau persiapanpelaksanaan pemilu 9 April di daerah ini.
“Bawaslu khawatir dengan kurangnya tenaga PPL pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS akan kurang maksimal. Dengan jumlah PPL yang kami miliki berarti satu PPL bisa saja bertanggung jawab terhadap 2 sampai 3 TPS. Khusus untuk daerah-daerah tertentu yang dianggap rawan, kita akan tempatkan satu PPL satu TPS,” ujar Ketua Bawaslu Andika.
Selain kekurangan anggota PPL, Bawaslu Sumsel juga belum memiliki dana untuk melakukan pelatihan PPL. “Sampai sekarang anggota PPL yang ada belum dilatih secara langsung, karena tidak anggaran,” katanya.
Terhadap masalah yang disampaikan Bawaslu Sumsel, Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mengatakan, “Komisi II DPR akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk mencari payung hukum, agar pengamanan penyelenggaraan pemilu, dapat dianggarkan di APBD. Persiapan pengamanan di-back uppemerintah daerah memang belum direalisasikan. Kita akan bantu cari payung hukumnya ke Mendagri.”