REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Kuota 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif belum sepenuhnya menguntungkan. Hal itu diakui Aktivis LSM NARASITA Sri Sumaryati yang selama ini mendampingi caleg Perempuan.
''Secara riil posisi caleg perempuan pada daftar calon pemilih tetap DCT yang kemudian disahkan menjadi surat suara juga belum optimal,''kata dia pada wartawan, Rabu (12/2).
Meskipun sudah ada peraturan KPU No 7 Tahun 2013 yang mengatur kewajiban dalam urutan tiga caleg minimal satu caleg perempuan, namun sebagian besar caleg perempuan tidak berada pada nomer pilihan yang mudah diingat masyarakat.
Menurut Siti Sumaryati, selain posisi penomeran DCT, dalam beberapa kali pendidikan pemilih kepada organisasi perempuan 'gerakan perempuan pilih perempuan', juga belum mendapat respon positif dari masyarakat.
Masih kata Sumaryati, sebenarnya perempuan memiliki basis masa yang cukup kuat. Di samping itu, sebagian besar caleg perempuan juga bukanlah caleg karbitan namun sudah melalui perjalanan panjang keorganisasian, belum langsung terjun ke politik praktis.