Home >> >>
'PNS Harus Netral Saat Pemilu'
Kamis , 13 Mar 2014, 16:45 WIB
Antara
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Sekretaris Provinsi Jawa Timur (Jatim) Akhmad Sukardi menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) sebagai aparatur negara harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik. PNS tidak boleh terlibat, dan berkepentingan dengan calon legislatif atau partai politik.

"Birokrasi hendaknya tetap mengutamakan tugas-tugas pemerintahan, mencegah  terjadinya benturan kepentingan yang merugikan negara dan rakyat,’’ katanya pada pembukaan rapat koordinasi (rakor) Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014 di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Kamis (13/3).

Menurutnya, kesuksesan penyelenggaraan Pemilu merupakan salah satu tolok ukur kinerja demokrasi. Oleh karena itu, ia meminta jajaran pemerintah membantu para penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) demi kelancaran logistik  sesuai dengan undang-undang.

Tidak kalah penting adalah menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya dan memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya, serta menjaga akuntabilitas. Selain sebuah regulasi,kata Akhmad, Pemilu juga merupakan suatu upaya peningkatan kemajuan bangsa demi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.

‘’Oleh karena itu harus dikawal agar terwujud demokrasi yang berjalan seiring dengan kepatuhan teradap pranata hukum dan nilai-nilai  kearifan lokal yang ada;’’ ujarnya.




Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Rr Laeny Sulistyawati
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar