REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Sekretaris Provinsi Jawa Timur (Jatim) Akhmad Sukardi menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) sebagai aparatur negara harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik. PNS tidak boleh terlibat, dan berkepentingan dengan calon legislatif atau partai politik.
"Birokrasi hendaknya tetap mengutamakan tugas-tugas pemerintahan, mencegah terjadinya benturan kepentingan yang merugikan negara dan rakyat,’’ katanya pada pembukaan rapat koordinasi (rakor) Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014 di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Kamis (13/3).
Menurutnya, kesuksesan penyelenggaraan Pemilu merupakan salah satu tolok ukur kinerja demokrasi. Oleh karena itu, ia meminta jajaran pemerintah membantu para penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) demi kelancaran logistik sesuai dengan undang-undang.
Tidak kalah penting adalah menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya dan memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya, serta menjaga akuntabilitas. Selain sebuah regulasi,kata Akhmad, Pemilu juga merupakan suatu upaya peningkatan kemajuan bangsa demi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.
‘’Oleh karena itu harus dikawal agar terwujud demokrasi yang berjalan seiring dengan kepatuhan teradap pranata hukum dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada;’’ ujarnya.