REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Wali kota dan wakil wali kota Sukabumi dipastikan menjadi juru kampanye (jurkam) partainya masing-masing. Mereka sebelumnya telah mengajukan cuti kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Barat.
Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz menjadi jurkam Partai Demokrat. Sementara Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menjadi jurkam Partai Keadilan Sejahtera (PKS).‘’Sesuai dengan aturan yang ada tidak akan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,’’ ujar Muraz, ahad (16/3).
Sehingga wali kota dan wakil wali kota harus mentaatinya. Menurut Muraz, ia tetap menghimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Sukabumi agar netral dalam pemilu 2014.
Bila ada PNS yang tidak netral dalam pileg akan diberi sanksi hukuman disiplin secara tegas. Misalnya mulai sanksi dari hukuman sedang hingga sanksi hukuman berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menambahkan, para PNS dapat menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pemilu nanti. Meskipun demikian harus tetap menyukseskan pelaksanaan pemilu.