Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Memasuki masa kampanye, ratusan narapidana di Lapas Kelas II b Kabupaten Indramayu belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu. Lapas Indramayu meminta agar KPU setempat segera mendaftarkan para narapidana itu agar mereka bisa menggunakan hak untuk mencoblos.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Indramayu, Singgih, menjelaskan, jumlah total narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas II b Indramayu mencapai 594 orang. Dari jumlah itu, baru 418 orang yang sudah terdaftar dalam DPT pemilu 9 April mendatang. ‘’Sedangkan 176 orang lainnya masih belum terdaftar dalam DPT,’’ ujar Singgih, Senin (17/3).
Singgih mengungkapkan, kondisi itu terjadi akibat banyaknya narapidana baru maupun tahanan titipan yang masuk di lapas saat pendataan oleh KPU selesai dilakukan. Selain itu, adapula narapidana yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Singgih mengungkapkan, pihaknya akan tetap mengusahakan agar ratusan narapidana itu tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU setempat.
Seperti diketahui, berdasarkan penetapan KPU Indramayu per 17 Januari 2014, jumlah DPT di Kabupaten Indramayu mencapai 1.437.942 jiwa. Jumlah itu terdiri dari 706.502 orang laki-laki dan 731.422 orang perempuan.