Home >> >>
Bawaslu Temukan Mobil Pelat Merah Dipakai Kampanye
Senin , 17 Mar 2014, 14:36 WIB
Putra Satria
Mobil berpelat merah gunakan premium

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampanye terbuka dan rapat umum peserta pemilu 2014 baru berlangsung dua hari sejak Ahad (16/3) kemarin. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan cukup banyak pelanggaran dilakukan peserta pemilu.

Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, hasil pantauan Bawaslu pusat dan daerah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kampanye.

"Ada temuan, mobil pelat merah turun ke kampanye. Kami mesti cek dulu, apakah itu mobil satpol PP atau pengawas pemilu, tapi harusnya memang tidak ada mobil plat merah ada di tempat kampanye," kata Daniel, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (17/3).

Namun, Daniel belum bersedia mengungkap peserta pemilu yang menurunkan kendaraan dinas untuk kampanye tersebut. Menurut dia, saat ini Bawalsu tengah merangkum temuan-temuan dari seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti di daerah masing-masing.

Aktifitas kampanye dan kaitannya dengan pejabat negara serta fasilitas negara, menurut Daniel, memang menjadi titik krusial yang dipantau Bawaslu. Pasalnya, banyak pejabat negara baik di pusat maupun daerah yang berafiliasi dengan partai politik. Sebagian besar juga diterjunkan sebagai juru kampanye oleh parpol masing-masing.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar