REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampanye terbuka dan rapat umum peserta pemilu 2014 baru berlangsung dua hari sejak Ahad (16/3) kemarin. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan cukup banyak pelanggaran dilakukan peserta pemilu.
Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, hasil pantauan Bawaslu pusat dan daerah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kampanye.
"Ada temuan, mobil pelat merah turun ke kampanye. Kami mesti cek dulu, apakah itu mobil satpol PP atau pengawas pemilu, tapi harusnya memang tidak ada mobil plat merah ada di tempat kampanye," kata Daniel, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (17/3).
Namun, Daniel belum bersedia mengungkap peserta pemilu yang menurunkan kendaraan dinas untuk kampanye tersebut. Menurut dia, saat ini Bawalsu tengah merangkum temuan-temuan dari seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti di daerah masing-masing.
Aktifitas kampanye dan kaitannya dengan pejabat negara serta fasilitas negara, menurut Daniel, memang menjadi titik krusial yang dipantau Bawaslu. Pasalnya, banyak pejabat negara baik di pusat maupun daerah yang berafiliasi dengan partai politik. Sebagian besar juga diterjunkan sebagai juru kampanye oleh parpol masing-masing.