Home >> >>
Alat Bantu Pemilu untuk Difabel Tak Lengkap
Senin , 17 Mar 2014, 16:04 WIB
Republika/Edi Yusuf
Sosialisasi Pemilu Untuk Difabel

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Alat bantu pemilu legislatif untuk tuna netra di Kabupaten Sleman tidak lengkap karena keterbatasan anggaran. Alat bantu dengan huruf braille hanya tersedia untuk surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Divisi Logistik Aswino Wardana mengungkapkan alat bantu tuna netra untuk DPD telah tersedia sekitar 4.000 unit. Alat tersebut untuk membantu sebanyak 119 warga tuna netra yang terdata di Kabupaten Sleman.

"Alat bantu tuna netra yang disediakan KPU baru surat suara DPD, sementara surat suara lain belum ada kebijakan," ungkapnya ditemui di kantor KPU Sleman, Senin (17/3).

Selain alat bantu tidak lengkap, difabel di Sleman dinilai belum semua bisa membaca huruf braille. Karena kondisi tersebut, difabel dapat menunjuk pendamping untuk membantu memberikan suaranya dalam pemilu legislatif 9 April mendatang. Pendamping harus memiliki surat kuasa atau formulir A3.

"Anggota KPPS boleh membantu asalkan sesuai keinginan difabel dan memiliki surat kuasa," ujar Aswino.

Alat bantu pemilu 2014 untuk difabel diakui Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Indah Sri Wulandari tidak selengkap Pemilu 2009.

Dia mengaku telah mengajukan anggaran pembuatan alat bantu pemilu legislatif kepada Pemerintah Kabupaten Sleman bagian Kesatuan Bangsa (Kesbang), namun ditolak. "Sebelumnya ada informasi alat bantu akan disediakan KPU pusat, ternyata alat bantu dari KPU hanya DPD," ungkapnya.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Nuraini
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar