Home >> >>
Kampanye di Bantul, Ini 'Dagangan' SBY
Senin , 17 Mar 2014, 20:35 WIB
ANTARA FOTO/Andika Wahyu/mes/13.
Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkampanye di panggung utama Lapangan Pendowoharjo, Bantul, Yogyakarta, Senin (17/3) sore. 

Dalam orasinya, ia mengatakan, pada masa kepemimpinannya, DIY memiliki undang-undang keistimewaan yang pertama sejak Indonesia merdeka, "Jangan lupa sejak dua tahun lalu, sejak Indonesia merdeka untuk pertama kalinya Yogyakarta memiliki UU Keistimewaan Yogyakarta," kata SBY.

Semula, tambah dia, memang banyak perbedaan dan kepentingan terkait penyusunan dan penetapan undang-undang tersebut.

Untuk menuntaskan undang-undang itu, SBY mengundang Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk datang ke Istana Kepresidenan dan bertukar pikiran. "Akhirnya lahir UU Keistimewaan Yogyakarta," katanya.

Pada kesempatan itu SBY tampil di panggung utama bersama dengan Ani Yudhoyono dan sejumlah tokoh partai. Ia pun mengajak para pendukungnya untuk memilih Demokrat dalam pileg 9 April.

Orasi di Bantul merupakan kampanye pertama SBY dalam rangkaian pileg. Sebelumnya, iaa dijadwalkan untuk memberikan orasi dalam kampanye di Magelang, Jawa Tengah, Ahad (16/3).

Namun, SBY memilih membatalkan kehadirannya di acara tersebut. SBY memilih menyampaikan pesannya melalui video.

Seusai melakukan kampanye di Bantul, Yogyakarta, SBY beserta rombongan kemudian melakukan perjalanan darat menuju Madiun, Jawa Timur pada pukul 17.00 wib. Pada Selasa (18/3), SBY dijadwalkan menjadi juru kampanye Demokrat di Jawa Timur.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar