Home >> >>
Pengawasan 'Dropbox' Pemilu Luar Negeri Minim
Jumat , 28 Mar 2014, 15:43 WIB
Antara/Widodo S. Jusuf
Petugas merapikan tumpukan kotak suara yang terbuat dari kardus di Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengeluhkan minimnya pengawasan pemilu di luar negeri khususnya melalui sistem "dropbox", sehingga dapat menimbulkan potensi kecurangan.

"Pemilu 2009 itu tidak ada pengawasan intensif dari panitia pengawas di luar negeri, sehingga terjadi kecurangan," kata Anis saat mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Jumat (28/3).

Oleh karena itu, dia berharap lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu, baik KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dapat meningkatkan pengawasan, khususnya terkait sistem "dropbox".

Jika tidak memungkinkan dilakukan pengawasan secara intensif, Anis meminta akses pemantauan dibuka seluas-luasnya bagi kelompok masyarakat sipil. "Kalau tidak ada, maka kami dari masyarakat sipil seharusnya diberi akses. Karena Pemilu 2009 lalu kami tidak diberi akses pemantauan, hanya dari kejauhan saja," tambahnya.

Pengawasan dari kelompok masyarakat sipil tersebut bisa dilakukan antara lain oleh kelompok LSM, diaspora Indonesia, dan persatuan pelajar Indonesia (PPI). Mekanisme pemilihan melalui "dropbox" disediakan KPU untuk memfasilitasi pemilih warga Negara Indonesia di luar negeri, yang tidak libur pada hari pemungutan.

Terkait minimnya pengawasan di luar negeri, Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengakui hal tersebut terkendala keterbatasan.

"Karena keterbatasan dana dan personel, kami hanya dapat mengalokasikan panwas LN di 29 dari 130 titik PPLN," kata Daniel ketika ditemui secara terpisah di Gedung Bawaslu, Jumat.
Pelaksanaan pemilu di luar negeri berlangsung mendahului pelaksanaan di dalam negeri, yaitu pada 30 Maret hingga 6 April.

Selain pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri, sistem pemilu juga berlangsung melalui "dropbox" dan lewat pos.

"Dropbox" adalah mekanisme penyediaan kotak di titik yang pemilihnya sulit mendatangi TPS LN, sedangkan pemungutan lewat pos dilakukan dengan dikirimkan surat suara ke alamat pemilih bersangkutan.

Redaktur : Agung Sasongko
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar