REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) meminta jajaranya yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten kota siap mengawasi pemilu. Untuk itu, setiap pengawas pemilu di seluruh Indonesia ada di setiap tempat pemungutan suara di semua tingkatan.
"Pastikan tidak ada lagi personil yang tidak lengkap. Tidak ada lagi pejabat penyelenggara pemilu yang kosong disemua tingkatan," kata Ketua Bawaslu Muhammad saat menyampaikan amanatnya pada apel kesiapan pemilu, Senin (8/4).
Menurut Muhammad, yang dimakasud pejabat itu adalah pejabat Bawaslu, tiga di setiap Provinsi, tiga Kabupaten/Kota dan tiga Pengawas pemilu Kecamatan dan tiga pengawas pemilu di lapangan.
Selain itu, Muhammad meminta, semua jajaran Bawaslu memahami aturan pemungutan suara secara cermat, cerdas, fokus dan tepati oleh seluruh pengawas pemilu yang merujuk pada peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara yang sudah menjadi pegangan setiap pengawas pemilu.
Selain PKPU tentang pemungutan suara, Muhammad meminta setiap jajaran pengawasa pemilu wajib memegang teguh peraturan Bawaslu tentang pengawasan dan penghitungan suara.
"Dua PKPU dan perturan Bawaslu itu wajib berada di tangan pengawas pemilu mulai hari ini sampai tanggal 9 April dan pasca 9 April," sarannya.
Selain itu Muhammad yang menyampaikan amanatnya melalui tele konference kepada pengawas pemilu di seluruh Indonesia untuk menjaga komunikasi dan koordinasi serta sinergitas dengan jajaran KPUD di semua tingkatan.
Untuk itu dia meminta antara KPUD dan Pengawas Pemilu tidak lagi terjadi perbedaan pandangan dan pemahaman mengenai pemungutan suara. Karena kata Muhammad KPUD dan Bawaslu sama-sama penyelenggara pemilu.
"Untuk itu KPUD dan Panwaslu ada satu kata, satu kekompakan dan sinergitas untuk memastikan bahwa peserta pemilu dan masyarakat terlayani hak-haknya dengan baik dan benar."