Nasdem: Dana Saksi Parpol Bukti Keraguan KPU
Rabu , 29 Jan 2014, 03:40 WIB
OldApp
Ferry Mursyidan baldan

REPUBLIKA.CO.ID,
NASDEM: SAKSI TANDA KERAGUAN TERHADAP PENYELENGGARA PEMILU

JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan mengatakan adanya saksi tambahan yang mengawasi Pemilu menandakan keraguan terhadap penyelenggara pesta demokrasi itu.

"Asumsinya begini, kalau ada saksi berarti ada keraguan dengan penyelenggara Pemilu. Kalau mereka (penyelenggara) layak dipercaya, tidak akan pakai saksi," kata Ferry dalam diskusi bertajuk 'Mendorong Akuntabilitas Parpol, Caleg, Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2014,' di Jakarta, Selasa (28/1).

Hal tersebut, menurut mantan anggota Komisi II DPR RI itu, menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam Pemilu.

Ferry mengatakan partainya tegas menolak dana tambahan untuk saksi parpol karena menilai dana tersebut tidak lumrah. Terlebih, dana untuk membayar saksi parpol merupakan dana kampanye yang harus menjadi tanggung jawab parpol.

"Parpol itu dilarang terima dana APBN atau APBD, begitu pula dari BUMN atau BUMD," katanya menegaskan.

Ia juga berpendapat seyogyanya semua parpol dalam kondisi kosong menghadapi Pemilu. Artinya, sebelum bisa masuk dalam pemerintah, parpol tidak menerima suntikan dana apapun dari negara. Hal itu dikhawatirkan justru membuat budaya korupsi semakin marak.

"Coba bayangkan, sekarang parpol masih di luar (pemerintahan) sudah bisa dapat Rp56 miliar (jika menerima dana saksi dari negara), bagaimana kalau sudah di dalam? Bisa jadi 'vacuum cleaner'," ujarnya sambil tertawa.

Badan Pengawas Pemilu menganggarkan Rp1,5 triliun dana tambahan untuk kegiatan pengawasan Pemilu 2014 guna membiayai Mitra PPL dan saksi parpol di 545.778 TPS.

Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan, Bawaslu menganggarkan Rp800 miliar untuk program Mitra PPL, sedangkan untuk membayar honor saksi dari parpol diperlukan sekitar Rp700 miliar.

Redaktur : Djibril Muhammad
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar