REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan sejumlah parpol yang meminang artis seksi menjadi caleg secara instant, dinilai sebagai bentuk kegagalan. Khususnya terkait fungsi rekrutmen politik di tubuh parpol bersangkutan.
"Parpol yang mengambil langkah semacam itu sama sekali tidak serius berpolitik. Mereka hanya ingin menyelamatkan muka dengan cara mendulang suara dari popularitas yang dimiliki artis-artis itu," tutur pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, kepada ROL.
Ia mengatakan, setiap warga negara memang memiliki hak politik yang sama di mata konstitusi. Namun fenomena artis seksi menjadi caleg instan membuktikan, parpol pengusung mereka tidak memiliki standar kualifikasi yang baku dalam menentukan figur yang pantas.
"Saya tidak perlu menyebut nama partainya. Tapi setelah saya lihat beberapa caleg artis seksi yang kerap muncul di beberapa media belakangan ini, mereka memang tidak qualified," ujar Arbi.
Menurutnya, penunjukan artis seksi menjadi kandidat wakil rakyat tanpa didahului dengan proses pengkaderan politik, tidak akan membawa kebaikan bagi masa depan negeri ini. "Kalau banyak orang seperti mereka itu yang terpilih dan duduk di DPR, maka negara ini bakal hancur," katanya.
Sejumlah nama artis menghiasi daftar caleg tetap (DCT) DPR pada pemilu tahun ini. Salah satunya adalah Angel Lelga yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk dapil Jawa Tengah V.
Selain itu, ada lagi nama penyanyi dangdut seksi Camellia Panduwinata Lubis alias ‘Camel Petir’ dan model panas Destiya Purna Panca atau Destiara Talita. Masing-masing perempuan ini diusung oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) untuk dapil DKI Jakarta II dan Jabar VIII.