Anggaran KPU Rp 1,7 Triliun untuk Linmas Pernah Ditolak
Selasa , 25 Feb 2014, 09:08 WIB
Warga menandai jarinya dengan tinta usai melakukan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati Bogor di TPS 24 Perumahan Puri Citayam Permai, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ahad (8/9). (Republika/Musiron)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum menganggarkan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk keberadaan personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden-Wakil Presiden mendatang.

Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik  mengatakan anggaran tersebut telah diajukan oleh KPU sejak awal, namun oleh Kemenkeu tidak disetujui sehingga KPU tidak lagi menganggarkan pada tahun 2014. "Dulu sudah kami ajukan tetapi ditolak, dan kini kami diminta mengajukan kembali anggaran Linmas itu oleh Pemerintah," kata Husni, kemarin.

Anggaran Linmas senilai Rp 1,7 triliun tersebut merupakan dana di luar anggaran Pemilu untuk tahun 2014 sebesar Rp 14,4 triliun.

Rencananya, honor untuk satu orang anggota Linmas di TPS sebesar Rp 350 ribu, sama dengan honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sedangkan keberadaan anggota Linmas diperlukan untuk tiga kali penyelenggaraan pemungutan suara, yakni pileg, pilpres putaran pertama serta pilpres putaran kedua.

Redaktur : Muhammad Fakhruddin
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar