Loh, Kok Anggaran Pemilu untuk Linmas Lebih Besar dari Polri?
Selasa , 25 Feb 2014, 09:29 WIB
Rpublika/Edi Yusuf
Simulasi Pengamanan Pemilu 2014 di depan Gedung Sate, Jl Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum menganggarkan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk keberadaan personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden-Wakil Presiden mendatang. Anggaran tersebut lebih besar ketimbang anggaran pengamanan pemilu untuk Kepolisian Republik Indonesia (POlri)


Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik  mengatakan anggaran Linmas senilai Rp 1,7 triliun tersebut merupakan dana di luar anggaran Pemilu untuk tahun 2014 sebesar Rp 14,4 triliun. Rencananya, honor untuk satu orang anggota Linmas di TPS sebesar Rp 350 ribu, sama dengan honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Keberadaan anggota Linmas diperlukan untuk tiga kali penyelenggaraan pemungutan suara, yakni pileg, pilpres putaran pertama serta pilpres putaran kedua," kata Husni, kemarin.


Bandingkan dengan dana operasi pengamanan (Pam) Pemilu 2014 Mabes Polri yang hanya mendapatkan  kucuran dana pengamanan pemilu sebesar Rp 1 triliun dari estimasi yang perlu sebesar Rp 3,5 triliun.
 
Seperti diketahui, Polri juga membutuhkan dana Rp 3,5 triliun untuk mengamankan pemilu. Dana tersebut akan digunakan dalam tiga biaya operasional pengamanan 2014. Untuk masa pileg, Polri membutuhkan dana Rp 1.266.692.981.000, sedangkan untuk pilpres sebesar Rp 1.145.004.568.000. Sisanya untuk operasional pengamanan tahun 2014 keseluruhan, termasuk kemungkinan pilpres dua putaran.

Redaktur : Muhammad Fakhruddin
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar