REPUBLIKA.CO.ID, RENGAT -- Calon anggota legislatif nomor urut 2 dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan IV Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Askariadi (48) melaporkan caleg separtai atas dugaan penggelembungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan ke Panitia Pengawas Pemilu.
Dalam laporannya menyebutkan jumlah suara yang diperolehnya pada Pemilu 9 April lalu dikurangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, terjadi penggelembungan jumlah suara caleg di atasnya no urut 1 atas nama Marlius Spdi, terjadi pada pelaksanaan pleno suara pileg di tingkat PPK Pasirpenyu.
"Perolehan suara saya di Kelurahan Sekar Mawar sebanyak 200 suara dikurangi menjadi 174 suara, sedangkan caleg nomor urut 1 atas nama Marlius Spdi hanya memperoleh 4 suara menjadi 37 suara," katanya di Rengat, Senin (21/4)"
Ia mengatakan, dugaan penggelembungan suara juga terjadi pada pleno PPK Sungai Lala, tepatnya pada perolehan suara di desa Pasir Kelampaian. Hal ini dibuktikan dari formulir model C1 berbeda dengan model DA 1.
"Dugaan manipulasi suara ini sudah dilaporkan ke Panwas Kecamatan Pasirpenyu dan Panwas Kecamatan Sungailala pada Jumat (18/4) kemarin," ujarnya.
Sementara itu, caleg nomor urut 1 Dapil IV dari partai Gerindra Marlius Spdi dihubungi, Ahad (20/4) mengaku tidak ingin menanggapi laporan rekannya sesama caleg Askariadi tersebut."Biar sajalah dia melapor selisih suara saya dengan dia jauh lebih besar dari yang dilaporkannya," ucap Marlius.
Kejadian lapor melapor antara caleg khususnya satu partai baru kali ini terjadi di daerah, apalagi kejadian ini ada dalam satu dapil sehingga membuat keruhnya suasana yang dapat mengakibatkan kerugian kedua belah pihak.