Pasrah Soal Cawapres, PKB Segera Deklarasi Koalisi dengan PDIP
Senin , 21 Apr 2014, 13:22 WIB
Republika/Tahta Aidilla
Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak mempersoalan siapapun calon wakil presiden (cawapres) pendamping Joko Widodo (Jokowi) apabila mereka jadi melakukan kerjasama politik dengan PDIP.

PKB tidak keberatan meskipun posisi calon wakil presiden (cawapres) diisi tokoh eksternal PKB. "PKB tidak persoalkan siapa cawapresnya," kata Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding, Senin (21/4).

Karding mengatakan PKB berharap cawapres Jokowi bisa diajak bekerjasama. Dan yang paling penting, cawapres yang diusung bisa meningkatkan elektabilitas suara capres-cawapres di pemilu presiden (pilpres) 2014. Bahkan PKB berharap pilpres bisa berlangsung satu putaran. "Kita harus realistis. Maju di pilpres untuk menang, bukan kalah," ujarnya

Sejauh ini PKB sudah menemui kata sepaham dengan PDIP soal format dan agenda pemerintahan mendatang. Deklarasi koalisi atau kerjasama politik kedua partai hanya tinggal menunggu waktu. "Komunikasi sudah berjalan intensif tinggal menunggu momentum," kata Karding.

Karding mengatakan seperti halnya PDIP, PKB juga ingin kerjasama politik yang dibangun antarpartai tidak didasarkan pada transaksi kekuasaan. Pemerintahan hanya akan berjalan efektif apabila didasarkan pada program, visi dan misi yang sama memecahkan persoalan bangsa. "Kami sepakat tidak mengedepankan proses dagang sapi, tapi pada kepentingan masyarakat secara umum. Orang nahdliyin dan marhaen di bawah banyak susah," ujarnya.

Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar