Gerindra: Tak Ada Alasan PPP Batalkan Dukungan untuk Prabowo
Senin , 21 Apr 2014, 14:21 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Konflik yang melanda petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diharapkan segera teratasi. Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi mendoakan agar pertikaian di elite PPP segera rampung.

Menurut Suhardi, jangan sampai kejadian di Pemilihan Presiden 2009 terulang. Ketika itu, PPP sudah mendukung Prabowo Subianto, lalu dibatalkan.

"Gerindra tetap berharap mereka islah sehingga ada kesimpulan lebih bagus. Ini bukan pertama kali. Semoga berulang ke arah positif. Islah," kata Suhardi di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Senin (21/4).

Suhardi menilai tidak ada alasan bagi PPP untuk membatalkan koalisi dengan Gerindra. Meski Ketua Umum PPP Suryadharma Ali meninjau ulang dukungan itu, ia optimistis koalisi secara resmi akan terwujud dalam waktu tidak lama lagi.

Apalagi, Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Maimun Zubair merestui Prabowo sebagai capres ketika bertamu ke Ponpes Al Anwar di Rembang, Ahad (20/4). "Gerindra buka koalisi terus dengan partai lain. Kemarin, kiai juga mendukung Prabowo sebagai capres," kata Suhardi.

Sebagai kawan baik, Suhardi hanya bisa mendukung agar proses islah segera terwujud. Dengan begitu, koalisi yang terjalin antara Gerindra dan PPP bisa cepat bekerja untuk memenangkan Prabowo.

"Mereka sedang proses, dinamika politik. Tentu kita lebih baik menunggu. Mereka ada keinginan untuk islah," ujar Suhardi.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Erik Purnama Putra
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar