Ditagih Duit Caleg, Timses Lapor Panwaslu
Senin , 21 Apr 2014, 14:27 WIB
Peserta aksi menunjukkan pesan petisi di sela deklarasi kampanye Tolak Politik Uang di Plaza Teater Jakarta, TIM Cikini, Jakarta, Jumat (28/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus dugaan politik uang dalam pelaksanaan pemilihan legislatiif (pileg) 2014 kemarin terus bermunculan di Yogyakarta.

Aris Aprianto, warga  Sosromenduran, Yogyakarta melaporkan caleg Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Yogyakarta ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, Senin (21/4).

Caleg Gerindra tersebut dilaporkan telah melakukan politik uang saat Pileg, 9 April 2014 lalu. "Saya diminta membantu sosialisasi dan saya dijanjikan memberikan uang Rp 50 ribu pada setiap konstituen. Tapi kenyataannya gak ada," ujarnya.

Padahal, dia mengaku sudah menjanjikan hal itu ke konstituen. Akibatnya Aris ditagih janji oleh warga dilingkungannya. "Itu mengapa saya kemudian melaporkannya ke sini (Panwaslu)" katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta, Agus Triyatno mengatakan, pada Pasal 301 UU Pemilu, laporan tersebut sebenarnya sudah kedaluwarsa. Dalam regulasi itu, Panwaslu memiliki waktu tujuh hari pasca kejadian untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu.

Meski begitu kata dia,  pihaknya tidak bisa menolak laporan dari warga sehingga laporan itu tetap akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme. "Nanti tetap kami bawa hingga tingkat Gakkumdu. Tidak hanya Panwaslu saja, tapi ada unsur kepolisian serta kejaksaan," katanya.

Dari segi unsur pembuktian, menurutnya sudah cukup memadai. Selain saksi, barang bukti juga turut disertakan yakni 32 bundel uang beserta fotokopi kartu identitas warga.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Yulianingsih
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar