Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (kiri) mencium tangan Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zuber (kanan) usai rapat pleno Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PPP di Jakarta, Selasa (22/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Syariah DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), KH Maimun Zubair mengeluarkan fatwa mengenai perseteruan dua kubu di internal partai. Fatwa tersebut menyerukan agar Suryadharma Ali (SDA) dan M Romahurmuziy harus secepatnya islah.
Menurutnya, fatwa tersebut dikeluarkan karena sebagai bentuk kekhawatiran para kiai terhadap kisruh yang melanda PPP.
"Apa yang terjadi di DPP PPP sangat memprihatinkan. Islah harus secepatnya dilakukan," ujar KH Maimun Zubair di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).
Ia menekankan kewajiban islah antara ketua umum dan sekjen PPP tersebut berarti kembali pada asal semula. Yaitu, SDA tetap menjadi ketua umum dan Romahurmuziy sebagai sekjen. "Islah artinya tidak ada pemecatan," katanya.
Maimun menambahkan, PPP belum menyatakan koalisi dengan parpol mana pun pada pilpres mendatang. PPP juga belum menentukan capres dan cawapres.
Mengenai pilpres, katanya, akan dilakukan pada forum rapimnas seperti tertuang pada mukernas di Bandung.
Ia pun mendorong semua jajaran partai untuk mengedepankan kerja sama. Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan meninggalkan kebersamaan.