Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (kedua kiri) berpelukan dengan Wakil Ketua Umum PPP Hasrul Azwar (kiri) disaksikan Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zuber (kanan) usai rapat pleno di Jakarta, Selasa (22/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Utara Fadly Nurzal mengatakan, pihaknya tidak memiliki rencana untuk memakzulkan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dengan cara memberlakukan pemberhentian sementara.
"DPW (di Indonesia) tidak ada rencana untuk memakzulkan Suryadharma Ali," katanya usai membuka Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) PPP Sumut di Medan, Selasa (22/4).
Menurut Fadly, DPW yang menjadi pengurus partai tingkat provinsi di berbagai daerah sangat keberatan dengan keputusan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) sehingga menyelenggarakan rapimnas yang memberhentikan satu wakil ketua umum dan empat ketua DPW.
Rapimnas tersebut memiliki nilai yang sangat tinggi karena statusnya satu tingkat di atas rapat harian DPP.
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan DPW dan sejumlah pengurus DPP tersebut, SDA dinilai melanggar konstitusi sehingga harus diberhentikan sementara sebagai Ketua Umum PPP.
Pemberhentian sementara tersebut bukan bertujuan untuk memakzulkan SDA, melainkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekeliruan dan pelanggaran konstitusi lain.
"Kita khawatir pak Surya menambah pelanggaran konstitusi berikutnya," kata Fadly. Ia mengatakan, sebagai bentuk perbaikan partai dan bukti tidak ada rencana pemakzulan SDA, mayoritas pimpinan DPW sepakat untuk menyelenggarakan rakernas di Bogor pada Rabu (23/4).
Dalam rakernas tersebut, mayoritas pimpinan PPP dari berbagai daerah berharap SDA dapat hadir untuk menjelaskan dan menyelesaikan masalah yang ada."Mudah-mudahan beliau juga datang. Kalau datang, kita mau mendengar. 'Islah' (perdamaian) itu harapan kita semua," katanya.
Sebenarnya, kata Fadly menjelaskan, pimpinan DPW hanya meminta DPP untuk menggelar rapat harian guna mendiskusikan dan mengevaluasi tentang keabsahan dukungan terhadap Prabowo Subianto.
Namun anehnya, keinginan mayoritas DPW tersebut justru disikapi dengan pemecatan terhadap satu wakil ketua umum dan empat pimpinan DPW.