Untuk Koalisi, PPP Masih di Kilometer Nol
Jumat , 25 Apr 2014, 14:18 WIB
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (tengah) didampingi jajaran pimpinan partai lainnya berdoa bersama usai Mukernas III di Cisarua, Bogor, Kamis (24/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka diri untuk semua opsi koalisi usai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 3 PPP yang dilangsungkan di Cisarua, Bogor.

"Sesuai fatwa islah Majelis Syariah kemarin, PPP berada pada kilometer nol untuk koalisi. PPP membuka diri terhadap seluruh opsi politik yang mungkin, dengan modal politik sebesar 45-50 kursi DPR dari persyaratan pengusungan calon sebesar minimal 112 kursi," kata Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuziy melalui rilis, Jumat (25/4).

Hal itu menganulir kesepakatan koalisi sebelumnya yang dilakukan Ketua Umum Suryadharma Ali dengan Partai Gerindra. Romahurmuziy mengatakan, Mukernas III PPP menugaskan Majelis Musyawarah Partai sebagai komunikator politik institusional secara kolektif kolegial ke dalam dan ke luar PPP dalam urusan pembentukan koalisi dan pencapresan.

Majelis Musyawarah diatur dalam pasal 56 ART PPP yang terdiri atas ketua, yakni Ketua Umum Suryadharma Ali, ditambah sembilan orang pucuk pimpinan partai, yaitu empat Wakil Ketua Umum (Hasrul Azwar, Suharso, Emron Pangkapi, Lukman Saifudin), Sekjen Partai M Romahurmuziy dan Ketua Majelis Syariah KH Maimoen Zubair, Majelis Pertimbangan Partai KH Zarkasih Nur, Majelis Pakar Barlianta Harahap serta Ketua Mahkamah Partai Chozin Chumaidy.

"Mulai hari ini PPP melakukan pendekatan komunikasi secara proaktif mengingat 2 pekan terakhir kami berkonsentrasi pada penyelesaian masalah internal," katanya.

Ia menambahkan, PPP masih menempatkan seluruh poros pada peluang yang sama. Baik kepada Jokowi-PDIP, Prabowo-Gerindra, ARB-Partai Golkar, maupun poros keempat bersama PD.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar