REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5), sekitar pukul 13.00 WIB.
"Ajukan Permohonan izin ke Bapak Presiden untuk pencalonan saya," kata pria yang akrab disapa Jokowi ini saat ditanya para wartawan yang telah menunggu di depan Kompleks Istana.
Jokowi tiba dengan menggunakan mobil warna hitam sekitar pukul 12.45 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang. Begitu tiba, Jokowi langsung dikerumuni wartawan yang telah menunggu.
Saat ditanyakan berapa lama akan mengajukan cuti, Jokowi menyatakan nanti setelah pertemuan dengan Presiden SBY. "Ya nanti dong setelah pertemuan," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah tiba sesaat sebelum kedatangan Jokowi. Namun Gamawan enggan untuk menjelaskan lebih jauh. "Nanti aja ya," katanya.
Jokowi merupakan calon presiden yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan NasDem. Dalam UU no 42/2008 tentang Pemilihan Presiden, kepala daerah yang maju untuk pemilihan presiden tidak perlu mengundurkan diri, namun mengajukan izin cuti.