Kubu Prabowo: Jokowi Bertanggung Jawab Kasus Bus Transjakarta
Kamis , 22 May 2014, 14:17 WIB
Seorang petugas memperbaiki bus TransJakarta yang mogok di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/2). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN), Yandri Susanto, mengungkapkan, calon presiden  Joko Widodo sebagai sosok yang bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.

"Dia jelas orang yang paling bertanggungjawab," jelas Yandri, di Jakarta, Kamis (22/5).Seperti diketahui, BM PAN merupakan organisasi sayap Partai Amanat Nasional (PAN) yang ikut berkoalisi memenangkan pasangan Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014.

Dia pun menilai, Jokowi sebagai orang yang menandatangani pengadaan dan anggaran proyek tersebut. Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini, tak terkecuali Jokowi.

Dua PNS Pemprov DKI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta. Mereka adalah DA selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi.

Keduanya merupakan pegawai negeri sipil di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Mantan kepala dinas perhubungan, Udar Pristono, yang juga menjadi tersangka kasus ini.

Keduanya diduga melakukan mark up harga dalam proyek pengadaan Transjakarta. Saat ini Kejaksaan tengah menyusun dan mempersiapkan rencana pelaksanaan penyidikan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Erdy Nasrul
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar