Potensi Konflik Pada Pilpres Diperkirakan Akan Sangat Tinggi
Jumat , 23 May 2014, 07:41 WIB
Tahta Aidilla/ Republika
Baliho Pemilu 2014 di Gedung KPU Foto: Tahta Aidilla/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menerima pendaftaran dari dua pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkirakan potensi konflik sangat tinggi jika pemilihan umum presiden yang  hanya diikuti dua pasangan calon.

"Karena pilpres kemungkinan hanya dua pasangan calon, potensi konflik kami perkirakan sangat tinggi," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, dalam acara diskusi di Lembang, Jawa Barat, Jumat (23/5).

Potensi konflik yang tinggi, lanjut Muhammad, bisa muncul dari upaya tim pemenangan pasangan calon dalam mengampanyekan jagoannya. Terkadang mereka memiliki kecenderungan melakukan kampanye hitam maupun kampanye negatif.

Menurutnya, Bawaslu sudah memiliki gugus tugas dengan KPU, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan KIP (Komite Informasi Publik) sejak pileg kemarin. Untuk pilpres 2014 ini, gugus tugas tersebut akan kembali digencarkan dalam mengawasi iklan kampanye pasangan calon, dan keterbukaan pasangan calon dalam menyampaikan informasi. Misalnya tentang dana kampanye dan program kampanye.

"Walaupn belum pasti, kami harap bakal calon presiden dan wakil mengendalikan diri. Kalau mengenalkan diri sebaiknya dalam batas dan ketentuan yang ada, tidak sehiruk-pikuk pileg kemarin," ujarnya.

Untuk memperkuat pengawan, menurut Muhammad Bawaslu akan meningkatkan koordinasi dengan KPU untuk memastikan penyelenggaraan pilpres berjalan lebih baik dibanding pemilu legislatif kemarin. Bawaslu meminta setiap pasangan bacapres mengendalikan jajaran dan pendukung di bawahnya. Untuk menaati peraturan yang ada dan melaksanakan kampanye damai.

Bawaslu juga mengoordinasikan cara untuk mengantisipasi potensi konflik yang bisa muncul dari praktik politik uang atau kecurangan yang dilakukan penyelenggara di bawah dengan tim pemenangan pasangan calon.

"Saat RDP (rapat dengar pendapat) di DPR, kami sudah usulkan agar pilpres disesuaikan dengan UU Pilpres yang menyebutkan rekapitulasi tidak ada di tingkat desa. Jadi ini memotong satu ranting, kami dorong KPU buat Peraturan KPU-nya," jelas Muhammad.

Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate Ari Nurchahyo mengatakan, Bawaslu harus mengawasi massa pendukung setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden. Karena persaingan antara dua pasangan calon diperkirakan akan lebih sengit.

Menurut Ari, dua pasangan calon presiden memiliki massa pendukung fanatis dalam jumlah yang besar. Gesekan antar dua kubu bisa terjadi dalam bentuk fisik maupun peperangan psikologi melalui media sosial.Apa lagi, kedua kandidat capres dan cawapres memiliki sejarah hubungan yang kurang baik.

Redaktur : Bilal Ramadhan
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar