REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai status Ketua Umum PPP itu tidak akan mengganggu koalisi dengan calon presiden Prabowo-Hatta Rajasa.
"DPP PPP tidak akan mengevaluasi dukungannya kepada Prabowo-Hatta mengingat proses pengambilan keputusannya telah dilakukan secara institusional dan konstitusional," kata Sekjen PPP, Romahurmuziy dalam siaran pers, Jumat (23/5).
Romi, begitu ia kerap disapa, menilai saat ini pihaknya masih mencermati secara seksama terkait perkembangan kasus yang menjerat Suryadharma. Pihaknya juga meminta kepada seluruh jajaran fungsionaris dan kader PPP untuk tetap menjaga kekompakan dan kondusivitas iklim berorganisasi.
"Serta tidak terpancing oleh tindakan-tindakan atau statement provokatif yang memperkeruh suasana," jelasnya.