Keluarga Kiai Said: Kami Belum Menerima Surat Permohonan Maaf PDIP
Sabtu , 24 May 2014, 13:37 WIB
PDI Perjuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Keluarga Ketua Umum PBNU, Muhammad Nabil Haroen, menyatakan hingga saat ini tidak ada surat permohonan maaf resmi dari PDIP kepada Nyai Hj Nurhayati Said Aqil Siradj.

"Saya pastikan, hingga saat ini, belum ada surat permohonan ma'af dari PDIP atau Pak Tjahjo Kumolo terhadap Nyai Hj Nurhayati Said Aqil Siradj. Saya juga sudah konfirmasi langsung ke beliau," tutur Nabil saat dihubungi ROL, Sabtu (24/5).

Menurut Nabil, ia hanya mendengar kabar berita di salah satu media massa nasional, tentang adanya permohonan maaf dari Sekjend PDIP, Tjahyo Kumolo. Namun, ujar Nabil, surat permohonan maaf itu tidak ada dan tidak pernah diterima Ibu Nurhayati hingga saat ini.

Ibu Nurhayati, papar Nabil, juga tidak pernah menawarkan diri, apalagi bersedia menjadi tim sukses kampanye kandidat capres-cawapres, baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK.

Peristiwa ini, jelas Nabil, sangat menyinggung perasaan Ibu Nurhayati. Karenanya, ungkap dia, pihak keluarga menuntut PDIP atau Tim Pemenangan Gabungan (TPG) Jokowi-JK untuk segera meralat, mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan Ibu Nurhayati menjadi tim sukses Jokowi-JK.

Ibu Nurhayati, jelas Nabil, juga menegaskan tidak pernah kenal, bertemu dan mengetahui Tjahyo Kumolo, bahkan nomor handphone-nya pun tidak tahu. Pihak keluarga berharap agar kandidat capres-cawapres PDIP, Joko Widodo (Jokowi) dan Muhammad Jusuf Kalla (JK) maupun kandidat capres-cawapres Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, dapat menghormati dan menghargai keputusan tersebut.

Redaktur : Nidia Zuraya
Reporter : c57
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar