PP Muhammadiyah: Pengawasan Khatib Sangat Provokatif
Sabtu , 31 May 2014, 06:03 WIB
Republika/Raisan Al Farisi
Khatib tengah berceramah di hadapan jamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay menentang adanya pengawasan terhadap khatib dan khotbah Jumat untuk memantau kemungkinan adanya "kampanye hitam" di dalam masjid.

"Pengawasan terhadap khatib dan khotbah Jumat dikhawatirkan akan menimbulkan fragmentasi sosial di tengah masyarakat. Selain itu, bisa juga menimbulkan kesan seolah-olah para khatib menjadi agen politik dari suatu kepentingan politik tertentu," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Menurut Saleh, masjid sebagai tempat suci berfungsi sebagai sarana mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Karena itu, tindakan pengawasan terhadap ceramah para khatib sangat provokatif.

"Kenapa tidak sekalian 'sweeping' saja? Kenapa mesti mengirim tukang intip'? Saya khawatir, ini bisa dilihat masyarakat sebagai upaya pengembalian rezim otoriter dengan masuknya intervensi ke rumah-rumah ibadah," tuturnya.

Saleh menduga pernyataan mengenai pengawasan terhadap khatib dan khotbah Jumat untuk menimbulkan kesan seolah-olah seseorang sedang dizalimi. Padahal, sampai saat ini belum ada bukti kampanye hitam yang dilakukan di atas-atas mimbar Jumat.

"Lagi pula, yang potensial memanfaatkan masjid itu ya tim Jokowi-JK. Bukankah ketua umum Dewan Masjid Indonesia adalah JK? Jaringan masjid se-Indonesia itu dikuasai JK. Merekalah yang paling mungkin memanfaatkan mesjid-mesjid untuk hal-hal seperti itu," kata Saleh.

Redaktur : Agung Sasongko
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar