Pasangan Capres-Cawapres Jokowi-JK mendeklarasikan nomer urut usai mengikuti pemilihan nomer urut di Taman Menteng, Jakarta,Ahad (1/6).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kajian Trisakti (Pusaka Trisakti) menyatakan, tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) harus kerja ekstrakeras untuk meraih kemenangan satu putaran. Karena adanya syarat tambahan selain meraup suara lebih dari 50 persen pemilih sah.
"Kita jangan terbuai dengan hanya memfokuskan target 50 persen suara + 1 pemilih sah saja karena memang itu yang lebih dipopulerkan. Pilpres Indonesia ini juga mensyaratkan tambahan bahwa kemenangan minimal 1/2 dari jumlah provinsi di Indonesia (minimal 17 provinsi)," kata Direktur Eksekutif Pusaka Trisakti Fahmi Habcy di Jakarta, Senin (2/6).
Artinya, lanjut Fahmi, ada kemungkinan kemenangan tersebut tidak sah dan diulang. Yaitu jika satu pasangan meraih suara lebih dari 50 persen, tapi hanya berasal dari sejumlah provinsi.
Ia menyatakan, sebenarnya undang-undang tersebut dapat diubah hanya cukup menang 50 persen + 1 suara sah melalui perppu. Tapi hal itu menjadi mustahil jika melihat sikap Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat.
Fachmi memaparkan, jika mengacu pada pilpres 2014, maka Jokowi-JK telah menang di 19 provinsi. Yaitu, dengan menghitung perolehan PDIP, Nasdem, PKB, dan Hanura.
"Jika mengacu modal pileg 2014 maka koalisi PDIP-Nasdem-PKB telah memenangkan di 19 provinsi. Dapat diartikan sudah lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia," jelasnya.
Jika modal itu mampu dipertahankan, maka Jokowi-JK tinggal memenuhi syarat menang suara sah 50 persen + 1. Ini belum memperhitungkan efek bergabungnya JK yang dapat menambah kemenangan provinsi di lumbung suara Golkar meski sikap resmi partai ke Prabowo-Hatta.
"Waspadai Papua karena ini bisa menjadi ladang pertarungan juga," ungkap Fahmi.