PKS Usulkan Pelaku Kampanye Hitam Dihukum
Selasa , 03 Jun 2014, 15:25 WIB
ROL/Fian Firatmaja
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampanye hitam terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden semakin gencar dilakukan menjelang waktu pemilihan presiden (pilpres) 9 Juli mendatang. Jika terus dibiarkan, publik tidak akan memperoleh haknya untuk mendapat pendidikan politik yang baik.

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menggagas aturan untuk menjerat pelaku kampanye hitam. Jika tidak segera dijerat dengan sanksi hukum, kata dia, kampanye hitam akan terus terjadi dan masyarakat yang akan dirugikan.

"Siapapun yang melakukan kampanye hitam harusnya ada mekanisme yang menjerat mereka seperti pelanggar hukum. KPU dan Bawaslu harus mengagasnya," kata Hidayat di Jakarta, Selasa (3/6).

Menurut dia, momentum pilpres harus menjadi sarana pendidikan politik bagi rakyat secara menyeluruh. Para calon yang ada harusnya saling adu gagasan, adu visi misi untuk memberikan pendidikan politik yang baik.

Hidayat memperkirakan, kampanye hitam masih terus berlanjut. Dia mengaku sering mendengar, membaca dan menerima pesan singkat terkait kampanye hitam. "Kebohongan atau fitnah biar diselesaikan hukum. Sehingga apa yang dianggap fitnah, perilaku ingkar janji, harusnya diproses," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Redaktur : M Akbar
Reporter : C30
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar