Jokowi-JK Akan Efektifkan Aturan Miras dan Pornografi
Kamis , 05 Jun 2014, 19:07 WIB
Tahta Aidilla/Republika
Eva K Sundari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan aturan minuman keras (miras) dan pornografi tergantung implementasi pemerintah ke depan. Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akan meningkatkan kompetensi penegakan hukum agar undang-undang terkait hal itu dapat efektif.

Jubir tim sukses Jokowi-JK, Eva Kusuma Sundari mengatakan, aturan undang-undang yang selama ini ada masih tak berjalan optimal. Ini akibat pengaruh pola pemerintahan dari masing-masing pimpinan.

"Kalau Jokowi-JK, kami yakin punya integritas yang kuat. Skemannya nanti tinggal meningkatkan kompetensi penegakan hukum," kata Eva kepada Republika, Kamis (5/6).

Dia menambahkan, memperkuat penegakan hukum akan merespon kebutuhan serta aspirasi aturan perundang-undangan. Sebab, persoalannya adalah pada tingkat implementasi aturan. 

Pembentukan RUU Miras, kata dia, jangan sampai seperti UU Pornografi yang dulu dinilai menggebu-gebu namun kemudian tak berjalan efektif. Selama kepemimpinan tak bisa bersikap tegas, maka perencanaan legislasi tak akan banyak berpengaruh.

"Sebab, undang-undang ini juga bisa saling tumpang tindih nantinya kalau banyak kepentingan di dalamnya. Saya percaya Jokowi-JK tak banyak terpengaruh hal tersebut," ujar dia.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Andi Ikhbal
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar