Konsepsi Pemerintahan Jokowi-JK Bidang Pemberdayaan Perempuan
Senin , 09 Jun 2014, 20:03 WIB
Tahta Aidilla/Republika
Eva Kusuma Sundari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akan mengedepankan aspek pemberdayaan perempuan. Sektor politik, kesejahteraan, dan perlindungan hukum menjadi aspek-aspek prioritas.

"Kami ingin pemberdayaan perempuan ada di mana-mana," kata anggota tim sukses pemenangan Jokowi-Jk, Eva K Sundari saat dihubungi Republika, Senin (8/6).

Menurutnya, perempuan masih mengalami hambatan dalam membangun eksistensi di dunia politik. Faktornya macam-macam. Mulai dari sistem pemilu yang terbuka (liberal) sampai hambatan kultural yang menempatkan perempuan sebagai obyek subordinat laki-laki. 

Eva menyatakan, harus ada suatu sistem baru dalam pemilu legislatif yang menjamin peran perempuan dalam politik. "Di sektor politik Pak Jokowi-JK mengupayakan hak yang sama dan menghilangkan hambatan peran perempuan," ujarnya.

Di bidang kesejahteraan, katanya, pemerintahan Jokowi-JK mendorong pengurangan terhadap angka kematian ibu melahirkan. Eva mengatakan Jokowi-JK bisa mengadopsi upaya yang sudah dilakukan Kabupaten Bantul. 

Di sana, kata Eva, angka kematian ibu melahirkan berada di posisi terendah dengan indeks perbandingan 56 kematian per 100 ribu kelahiran. "Kuncinya ternyata menggratiskan pemeriksaan ibu hamil. Yang hamil berisiko mendapat perlakuan khusus," katanya.

Terkait aspek hukum, Eva mengatakan pemerintahakan Jokowi-JK akan membangun sistem perlindungan yang merespon cepat kejahatan seksual perempuan. Selain itu akan dibangun pula sistem perlindungan hukum yang memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan perempuan. 

Misalnya dengan mendorong RUU Pembantu Rumah Tangga. "Kejahatan seksual membutuhkan kehadiran negara untuk merespon perlindungan," ujarnya.

Perempuan akan ditempatkan sebagai subjek yang mampu memberi kontribusi positif terhadap perbaikan kehidupan sosial, politik, dan kesejahteraan di masyarakat. "Paradigma kami perempuan bukan objek lemah yang mesti butuh pertolongan. Perempuan harus menjadi subjek yang perlu diberdayakan," kata anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan ini. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar