3 Alasan Sutrisno Bachir Dukung Jokowi-JK
Senin , 09 Jun 2014, 20:21 WIB
Agung Supriyanto/Republika
Sutrisno Bachir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), Sutrisno Bachir mengemukakan, sejumlah alasan memilih mendukung Joko Widodo-Muhammad Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"Memilih pemimpin yang hanya dua pasang itu harus hati-hati. Yang pertama, gunakan akal sehat kita untuk memilih secara rasional," tutur Sutrisno kepada Republika, di Jakarta, Senin (9/6).

Secara rasional, ujar Sutrisno, Jokowi-JK dapat dipilih karena berpengalaman. Jokowi pernah menjadi wali kota dan gubernur. Sedangkan JK pernah menjadi menteri dan wapres.

Selama keduanya memerintah, Jokowi dan JK tidak pernah ada kasus. Tak pernah pula dipanggil KPK dalam status sebagai tersangka.

Bahkan, JK justru membantu KPK dalam mengungkap kasus korupsi. JK pernah dipanggil beberapa kali oleh KPK untuk membantu terungkapnya kasus korupsi.

Alasan kedua, ujar Sutrisno, Jokowi dan JK hidup secara sederhana. Meski pun keduanya merupakan pengusaha.

Menurut dia, karakter keduanya sesuai dengan kehendak rakyat yang ingin pemimpinnya hidup sederhana dan merakyat.

Alasan ketiga, papar Sutrisno, keduanya merupakan kombinasi pemimpin yang pas. Jokowi dianggap memiliki legitimasi karena didukung rakyat secara histeris. Sedangkan JK memiliki pengalaman yang mumpuni di birokrasi. 

Sehingga mampu membantu Jokowi dengan pengalaman sebagai menteri dan wapres. "Dengan sejumlah alasan rasional ini, maka Jokowi-JK layak untuk dipilih sebagai presiden dan wakil presiden," tegas Sutrisno.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : c57
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar