Soal Naikkan Gaji Pejabat, Mahfud: Kita Sudah Hitung-Hitungan
Rabu , 11 Jun 2014, 19:26 WIB
antara
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan gaji pejabat pemerintah dengan menghitung APBN yang bisa diaplikasikan merupakan upaya untuk mencegah korupsi.

"Kita sudah mencoba hitung-hitungan dari APBN itu, mana yang bisa diaplikasikan, mana yang bisa dicegah untuk tidak korupsi. Jadi korupsinya dihilangkan, gaji pejabat dinaikkan," ujar ketua tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD di Rumah Polonia Jakarta, Rabu (11/6).

Sebagai salah satu konsep, katanya, setiap pemerintahan selalu punya program menaikkan gaji pejabat.

"Gaji pegawai negeri memang sudah naik, tapi kan kenaikannya tidak signifikan, dan akan jadi lebih signifikan tetapi itu belum jadi 'policy' resmi di presiden," kata dia.

Ia mengatakan semua presiden yang memimpin Indonesia selalu ingin menaikkan gaji pejabat. "Itu kita coba realisasikan apabila Prabowo-Hatta diberikan mandat oleh rakyat untuk menjadi presiden dan wapres," ujar dia.

Ia pun menganggap biasa kekhawatiran kenaikan gaji pejabat ternyata tidak berdampak kepada kinerja. "Jadi menjadi seorang presiden itu harus tegas karena kalau juga menaikkan atau tidak juga menaikkan juga dikritik. Itu harus punya pilihan apa, kan gitu," kata dia.

Kalau gaji pejabat dinaikkan, katanya, hal itu harus jelas. Antara lain menyangkut sumber dan yang terpenting korupsi pun bisa dikurangi atau dihapus dengan upaya tersebut.

"Lalu seharusnya yang tidak bisa dikorupsi itu bisa dinaikkan dijadikan sebagai tunjangan gaji pejabat sebagian untuk kesejahteraan masyarakat," ujar dia.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar