Kubu Jokowi Minta Publik Nilai Surat Pemberhentian Prabowo
Rabu , 11 Jun 2014, 19:50 WIB
Republika/Aditya Pradana Putra
Prabowo-Hatta campaigns (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemberhentian Danjen Kopassus Prabowo Subianto sedang ramai dibicarakan di media sosial.

Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-JK, Andi Widjajanto mengatakan, mereka tidak akan menggunakan surat tersebut untuk menyerang kubu lawan.

Apalagi untuk menggugat keputusan KPU yang telah menetapkan Prabowo sebagai calon presiden lantaran pernah melakukan perbuatan tercela. Sebaliknya, Andi menyerahkan pada masyarakat untuk menilai sendiri surat tersebut. 

"Sekarang kan surat itu sudah keluar. Biarkan masyarakat menilai sendiri," ujarnya, Rabu (11/6).

Menurut Andi, kubu Jokowi-JK sudah meminta klarifikasi kebenaran surat itu kepada orang-orang yang terlibat di dalamnya. Mereka adalah Agum Gumelar, Subagyo dan Fachrur Rozy, yang kini masuk dalam tim Jokowi-JK. "Mereka mengamini bahwa memang itulah isinya," ujar Andi.

Prabowo, kata dia, diberhentikan dari jabatan bukan hanya karena kasus penculikan. Tetapi, karena akumulasi perbuatannya selama menjabat sebagai Danjen Kopassus.

Meski demikian, Andi menilai, beredarnya surat DKP itu merupakan sebuah pelanggaran serius. Menurut dia, pihak yang harus bertanggungjawab atas kebocoran rahasia negara tersebut tentunya adalah instansi yang mengeluarkan surat itu.

"Badan Intelijen Negara tidak perlu kelabakan mencari siapa yang pertama kali mengunggah itu," ucap dosen dari UI tersebut.

Seperti diketahui, surat pemberhentian Prabowo telah beredar luas di media sosial. Dalam surat yang dibuat pada 21 Agustus 1998 itu tertulis mengenai pertimbangan atas berbagai pelanggaran yang dilakukan Prabowo. Tindakan Prabowo disebut tidak layak dilakukan oleh seorang perwira TNI. 

"Sesuai dengan hal-hal tersebut di atas, maka Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum administrasi berupa pemberhentian dari dinas keprajuritan," demikian bunyi surat tersebut.

 

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Halimatus Sadiyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar