Siluet juru kamera berlatar belakang layar monitor yang menunjukkan hasil suvei Lemabag Survei Nasional (LSN) mengenai elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden di Jakarta, Kamis (12/6).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum tim advokasi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berencana melaporkan iklan produk Bintang Toedjoe. Karena ada indikasi iklan tersebut mengkampanyekan pasangan nomor dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla secara terselubung.
"Iklan komersial tidak dihitung sebagai iklan kampanye. Padahal iklan kampanye ada batasan jumlah penayangan," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (13/6).
Sehingga, katanya, jumlah penayangan iklan kampanye Jokowi bisa menjadi jauh lebih banyak dibanding Prabowo-Hatta. Karena iklan Jokowi tidak hanya kampanye. Namun juga iklan kampanye yang terselubung dalam bentuk komersial.
“Dalam iklan tersebut ditemukan beberapa unsur yang mengkampanyekan Jokowi-JK," kata Habiburokhman.
Menurutnya, iklan produk minuman obat masuk angin tersebut terdapat banyak versi. Iklan tersebut juga kerap menggunakan karakter Jokowi yang diperankan oleh orang lain dengan branding bejo.
Padahal, seharusnya dalam pilpres masing-masing calon menggunakan cara yang elegan. Yaitu, menghindari kecurangan dalam bentuk apa pun. Apalagi pemilik Bintang Toedjoe dekat dengan Jokowi.
Habiburokhman mengatakan rencananya tim kuasa hukum akan melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu pada Senin mendatang. Agar pelanggaran tersebut segera ditindak oleh Bawaslu.