Bawaslu Khawatirkan Kampanye di Media Massa
Senin , 16 Jun 2014, 02:56 WIB
Aditya Pradana Putra/Republika
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kiri) menjabat tangan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi kampanye pilpres 2014 di lapangan masih aman dan terkendali. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) justru menilai, kampanye di media massa yang lebih sulit diatur.

Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, ada beberapa tayangan yang dinilai melanggar ketentuan. "Saat ini kami mengkhawatirkan, beragam kampanye gelap atau kampanye hitam. Seperti pada kasus majalah Obor," ujarnya di Jakarta, Kuningan, (15/6). 

Mengenai Obor Rakyat, Muhammad menjelaskan, akan diadakan pertemuan antara Bawaslu dan Polri. Apalagi,beberapa orang yang terlibat dan bertanggung jawab atas peredaran majalah tersebut sedang diperiksa.

"Kami masih berdiskusi, apakah pelakunya akan dikenai pasal pidana  pemilu atau pidana umum," kata Muhammad. 

Ia mengatakan, polisi berpandangan itu masuk pidana pemilu. Sehingga harus diproses melalui Bawaslu dahulu.

Hanya saja, menurutnya, prosesnya tak perlu menunggu rekomendasi Bawaslu. Pelaku bisa langsung dijerat pasal pidana umum, seperti penghinaan dan penistaan. Namun, untuk langkah pasti Bawaslu baru akan diambil setelah dibicarakan dengan Polri.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : c91
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar