Ketua umum DPP Pepabri Agum Gumelar (tengah) menerima kunjungan capres Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) didampingi Letnan Jenderal (Purn) Yunus Yosfiah di Kantor Pepabri, Jakarta, Selasa (22/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Panglima TNI Jendral Moeldoko diminta untuk memproses bocornya surat pemberhentian mantan Pangkostrad yang saat ini menjadi calon presiden Prabowo Subianto.
Anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta, Letjen (purn) Yunus Yosfiah menyarankan agar memproses bocornya surat yang seharusnya rahasia tersebut.
"Surat habibie yang memberhentikan dengan hormat diawali dengan usulan dari Menteri Hankampangab No R, seharusnya isinya tidak boleh dikeluarkan, karena itu rahasia, " kata Yunus, di Jakarta, Jumat (20/6).
"Kalau memang sudah dikeluarkan, saya minta panglima tertinggi ABRI yaitu bapak presiden atau panglima TNI memproses ini," kata Yunus pada jumpa pers di Rumah Polonia, Jakarta Timur.
Menurut Yunus, kasus ini merupakan merupakan suatu pelanggaran pidana militer yang harus diusut. "Karena surat tersebut rahasia, dan tidak boleh dikeluarkan," ujarnya.
Ia juga mengatakan jika Purnawirawan masih terikat sumpah prajurit yang di dalamnya memerintahkan untuk menjaga rahasia sekerasikerasnya.
"Karena ABRI itu semuanya disumpah prajurit sapta marga jangan sampai sudah pensiun seolah-olah tidak terikat lagi dengan sumpah prajurit," jelasnya.