Soal Wiranto, JK: Itu Merupakan Permintaan Prabowo
Jumat , 20 Jun 2014, 16:55 WIB
antara
Jusuf Kalla berpidato di antara santri di Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/6) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Jusuf Kalla (JK) menilai sikap Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dalam mengungkap fakta dugaan kasus HAM dilandasi permintaan Prabowo Subianto. Sebab, setiap kali disinggung mengani hal tersebut, capres nomor urut 1 itu selalu menyerahkan pokok persoalan ke atasannya.

Saat peristiwa itu terjadi, katanya, Wiranto menjabat sebagai Penglima ABRI, atasan tertinggi TNI. "Jadi pernyataan Wiranto itu secara langsung merupakan permintaan Prabowo. Lagipula, ia hanya membuka fakta yang selama ini menjadi rahasia publik," kata JK usai menghadiri deklarasi ulama dan tokoh agama se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Jumat (20/6).

Ia menambahkan, masalah ini sudah bukan lagi menjadi persoalan yang harus ditangani pemerintah. Karenanya, ke depan tinggal menunggu sikap dari penegak hukum seperti kejaksaan dan Komnas HAM yang harus menindaklanjuti pernyataan Wiranto.

JK juga menyoroti laporan kubu Prabowo-Hatta ke Bawaslu terkait beredarnya surat keputusan DKP atas pemecatan Prabowo sebagai pejabat tinggi TNI. Bila itu menyangkut kepentingan publik, maka perlu keterbukaan informasi, apalagi dugaan kasus itu bukan lagi dianggap sebagai rahasia.

"Kalau memang mau mempersoalkannya, lebih baik kritisi apakah surat itu palsu atau asli. Namun, kalau itu asli, mau bagaimana lagi, kita tidak boleh menutupi fakta," ujar JK.

Menurut JK, terlalu sempit kalau mereka memandang surat DKP itu sebagai rahasia yang harus ditutupi dan melaporkannya karena dugaan kasus itu terungkap. Padahal, hal yang lebih penting di sana menyangkut fakta. Harusnya ditelusuri dulu kebenarannya, bukan soal beredar ke publik.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Andi Ikhbal
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar