REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rachmawati Sukarnoputri menilai, ada upaya menjatuhkan Prabowo Subianto melalui isu hak asasi manusia (HAM). Antara lain, dengan santernya pemberitaan di media soal pernyataan Mahfud MD tentang Sukarno melanggar HAM dan pernyataan Wiranto soal DKP .
"Di dalam pilpres ada upaya men-downgrade-kan (Prabowo). Ketika Prabowo disandingkan dengan Megawati (saat Pilpres 2009) itu tidak ada," jelas Rachmawati saat menerima kunjungan ketua tim kampanye nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD dan Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Fadli Zon.
Rachma mencoba menekuni peristiwa penculikan aktivis 1998. Dia juga mempertanyakan pembentukan Dewan Kehormatan Prajurit (DKP) pada zaman Wiranto.
Menurutnya, DKP itu inkonstitusional dan secara prosedural cacat hukum. "Ini suatu upaya cacat hukum untuk men-downgrade Prabowo. Ada suatu konflik intenal. Ini tidak patut diungkapkan dalam masa pilpres," imbuh Rachma.
Ia juga menilai, kasus penculikan aktivis 1998 bukan kesalahan Prabowo sebagai prajurit. Karenanya, Wiranto sebagai komandan pada masa itu tidak patut mengungkit peristiwa tersebut.
Apalagi, hal itu merupakan konflik angkatan darat yang tidak perlu diungkit menjelang pilpres. "Prajurit itu enggak pernah salah. Yang salah itu komandan, siapa komandannya? Ya Wiranto," imbuh Rachmawati.
Sementara itu, Mahfud menegaskan tak pernah mengatakan Sukarno melakukan pelanggaran HAM. Namun, kasus pelanggaran HAM pembantaian kiai dan jenderal terjadi pada masa pemerintahannya.
Selain itu dia juga menyebut kasus pelanggaran HAM di Dili, Talangsari, dan Aceh pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
"Itu terjadi pelanggaran HAM yang sampai sekarang tidak terungkap. Saya tidak katakan Bung Karno pelakunya tapi kejadiannya pada zaman pemerintahan Bung Karno," tambah mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.