Wiranto Penuhi Panggilan Bawaslu
Selasa , 24 Jun 2014, 14:07 WIB
Republika/ Yasin Habibi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Jenderal (Purn) Wiranto memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Pusat di Jakarta, Selasa, terkait dugaan pelanggaran kampanye yang menjelek-jelekkan pihak pesaing dalam pemilu presiden.

Wiranto, yang mengenakan kemeja batik berlengan panjang, tiba di Gedung Bawaslu Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat pukul 13.00 WIB dan langsung menuju ruang tunggu di lantai dua Gedung Bawaslu. Bersama sejumlah orang pengurus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), termasuk Syarifudin Sudding, Gusti Randa, dan Tommy Sihotang, Wiranto menunggu dipanggil ke ruang pemeriksaan.

Setelah menunggu sekitar 20 menit, Wiranto bersama tim masuk ke dalam ruang pemeriksaan. "Nanti ya saya jelaskan setelah pemeriksaan," kata Wiranto kepada wartawan ketika menuju ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Wiranto menyiratkan mantan Panglima Konstrad sekaligus calon presiden Prabowo Subianto diberhentikan secara tidak hormat dari instansi militer pada tahun 1998, karena berinisiatif menculik para aktivis.

"Dalam kasus tersebut pemberhentian Pak Prabowo sebagai Pangkostrad disebabkan adanya keterlibatan dalam kasus penculikan pada saat menjabat Danjen Kopassus. Perbuatan tersebut telah dianggap melanggar Saptamarga, Sumpah Prajurit, etika keprajuritan serta beberapa pasal KUHP. Dengan fakta itu tidak perlu diperdebatkan lagi status pemberhentiannya, masyarakat sudah dapat menilai," kata Wiranto.

Pertimbangannya sebagai Panglima ABRI saat itu adalah dengan membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP), karena sesuai prosedur dalam TNI bahwa apabila ada Perwira Menengah atau Tinggi terlibat satu kasus cukup berat, maka Panglima tidak bisa serta merta mengambil keputusan yang potensial dipengaruhi kepentingan pribadi.

"Pada kasus penculikan aktivis 1998 saya sebagai Panglima ABRI membentuk DKP untuk memastikan seberapa jauh keterlibatan Pangkostrad dalam kasus tersebut," ujar Wiranto.

Redaktur : Bilal Ramadhan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar