REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis reformasi '98 berencana menggelar acara politik di kompleks perkantoran Kemenpora, Jakarta. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan perizinan yang diajukan, sehingga harus segera ditindaklanjuti.
Deputi V Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot Dewo Broto, menyatakan sejumlah bukti terlihat jelas mengarah ke politik dalam acara itu. Poster-poster mantan Presiden Soeharto serta spanduk yang bertuliskan diantaranya lawan neofasis Orde Baru II, dipasang.
"Jangan sampai massa telanjur banyak. Mereka juga akan malu. Karena itu pencabutan izin ini kami lakukan sejak pagi untuk melindungi mereka juga," katanya, saat dihubungi, Selasa (24/6).
Pihaknya menerangkan pencabutan izin dilakukan karena fakta di lapangan pengajuan izin yang sudah dilayangkan berbeda dengan acara yang akan diselenggarakan.
"Polisi tidak salah melakukan kesiapan dan kesiagaan, karena izin itu awalnya sudah ada di Kemenpora. Namun ternyata peruntukannya lain,"ujarnya. Pencabutan izin ini bukan berarti menghambat kebebasan berekspresi di Indonesia. Pihaknya hanya ingin prosedur yang ada untuk dilalui dengan baik.
Sejauh ini, kondisi di lapangan masih dalam keadaan kondusif. Gatot mengaku akan terus melakukan dialog dengan aktivis 98 ini. Mereka berhak mengutarakan pendapatnya dengan tidak melukai perasaan dan pendapat orang lain.